Agus juga mengatakan, sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi para PKL, pihaknya akan melakukan berbagai macam program, diantaranya, membangun kebudayaan pariwisata, dan mendorong Dishub mengawal membuat titik kumpul yang berkunjung di wilayah lokasi lokbin.
Agus mengaku ada rencana dengan konsep yang sudah disiapkan, untuk menata lokasi lokbin agar menjadi lebih berkembang dan dapat meningkatkan ekonomi para pedagang.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Pastikan Pemenuhan Elpiji Bersubsidi dengan HET Rp18.000 untuk PKL
Selain itu, kata Agus, kawasan Kota Tua nantinya akan diberlakukan Low Emmision Zone (Kawasan Rendah Emisi).
Ia berharap, agar semua instansi terkait melakukan percepatan program dilokbin Kota Intan, sehingga lokasi lokbin menjadi ramai dan menjadi titik masuk orang yang akan berkunjung ke Kotu, dan berdampak pada kesejahteraan PKL.
Sementara itu, Kasudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Iqbal menjelaskan, kegiatan ini lanjutan dari pembangunan yang sudah dilakukan secara fisik, diantaranya jalur pedestrian atau trotoar yang merupakan kawasan jalan khusus pejalan kaki.
Baca Juga:
Gubernur DIY Bantah Tidak Libatkan Pedagang dalam Kebijakan Relokasi PKL Teras Malioboro 2
Selanjutnya, kata Iqbal, akan menata PKL yang ada kawasan Kota Tua. Ada beberapa titik sentral di kawasan tersebut, diantaranya, Jalan Kunir, Stasiun Beos, dan Museum Bank Mandiri, ini termasuk zona merah PKL, kata Iqbal.
"Kita melakukan penataan PKL di zona merah, nah zona hijaunya, ya disini, di kawasan lokbin Kota Intan," ucap Iqbal.
Kantor Imigrasi Jakbar Berikan Layanan Eazy Passport di Komplek TSI Semanan Kalideres
Menurut Iqbal, mulai hari ini semua PKL harus direlokasi dikawasan Kota Intan ini.