WahanaNews - Jakarta | Jamaah calon haji lanjut usia (lansia) masih bisa tetap menggunakan popok (pampers) saat berihram dan tetap bisa beribadah tanpa khawatir terkendala beser atau sering buang air dalam waktu berdekatan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Konsultan Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Madinah, KH Ahmad Wazir Ali yang mengatakan bahwa jamaah yang sering buang air kecil alias beser dibolehkan memakai popok, karena masuk kategori halangan (uzur).
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Kaltim Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2025 dari Dokumen hingga Manasik
"Jamaah yang suka beser diperbolehkan menggunakan pampers (popok), karena termasuk uzur (darurat)," katanya di Madinah, dikutip di Jakarta, Minggu (4/6/2023).
Jamaah haji yang tiba di Madinah dengan kategori tersebut, menurutnya, tetap bisa berniat ihram dari Bir Ali dan tidak disyaratkan harus suci dari hadas atau najis.
Kiai pengasuh Ponpes Denanyar Jombang itu menegaskan, jamaah sering beser yang memakai pampers tidak perlu membayar dam ataupun fidyah.
Baca Juga:
Pembangunan Asrama Haji Transit di Tarakan Rampung
"Juga tidak perlu membayar dam atau fidyah. Meskipun menurut beberapa penjelasan literatur fikih lain harus membayarnya, baik dengan seekor kambing, memberi makan enam fakir miskin atau puasa selama tiga hari," kata Kiai Wazir.
Meskipun boleh memakai popok, Kiai Wazir menyarankan agar jamaah lansia niat ihramnya menggunakan niat ihram bersyarat (isyrirath).
"Sebaiknya dalam kasus jamaah khusus, lansia, risiko tinggi, dan lain-lain, niat ihramnya menggunakan niat ihram bersyarat. Artinya, jika nanti di perjalanan terhalang oleh sesuatu penghalang, semisal sakit atau lainnya dan tidak bisa melanjutkan manasiknya, maka dia boleh tahallul dan menyudahi manasiknya," ucapnya.