WahanaNews-Jakarta | Tukang siomai yang bernama Husni alias Kusni alias Tebet sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi karena diduga sebagai pelaku pencabulan pada anak 6 tahun di Jagakarsa, Jaksel. Saat ini, Husni telah ditangkap pihak kepolisian semalam.
"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor semalam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
Utusan Khusus Rusia Kirill Dmitriev Umumkan Pembicaraan dengan Perwakilan Pemerintahan Trump
Husni ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, semalam.
Budhi belum mau membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Ditangkap di Bekasi semalam. Untuk lengkapnya saat rilis nanti," kata Budhi.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Sempat Kabur ke Garut
Diketahui, Husni sempat disembunyikan keberadaannya oleh sang istri di wilayah Garut, Jawa Barat.
Awalnya, pihak kepolisian telah bertemu dengan istri Husni.
Namun saat itu dia mengaku tidak pernah bertemu dengan pelaku.
"Menurut pengakuannya, bahwa memang hubungan dalam rumah tangga mereka juga ada sedikit miss, sehingga tidak ada kecurigaan kita," kata Ridwan.
"Kemudian beberapa hari kemudian kami ngulang lagi melakukan penyelidikan, ternyata si istri sempat jemput pelaku dari kakaknya yang ada di Garut," sambungnya
Setelah menjemput pelaku, istrinya membawa Husni ke Bekasi untuk bekerja.
"Kemudian bawa pulang lagi ke alamat Bekasi untuk dipekerjakan," ungkapnya.[non]