JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Administrasi Jakarta Barat mencatat pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 terus menunjukkan perkembangan positif.
Hingga 21 Juli 2026, realisasi pendataan telah mencapai 57,33 persen atau lebih dari separuh target sebanyak 1.042.543 unit usaha dan rumah tangga usaha yang menjadi sasaran sensus.
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Rangkul Satkamling dan Tokoh Masyarakat Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot
Kepala BPS Jakarta Barat, Muhammad Noval, mengatakan capaian tersebut sedikit melampaui rata-rata pelaksanaan Sensus Ekonomi di tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berada di angka 57,32 persen.
"Per 21 Juli 2026 pagi, progres pendataan di Jakarta Barat sudah mencapai 57,33 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata capaian Provinsi DKI Jakarta," ujar Noval, Rabu (22/7).
Menurutnya, proses pendataan akan terus diintensifkan hingga batas akhir pelaksanaan sensus pada 31 Agustus 2026. Berbagai metode digunakan untuk memudahkan responden dalam memberikan data, mulai dari wawancara langsung oleh petugas, pengisian melalui aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), hingga kuesioner berbasis web.
Baca Juga:
SMA Negeri 33 Jakarta Gelar Syukuran Gedung Baru, Saryanti: Sekolah Nyaman, Kualitas Pendidikan Terjaga
Noval menjelaskan, fleksibilitas metode pendataan diberikan karena sejumlah pelaku usaha, terutama yang berada di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, maupun kawasan ruko, meminta waktu untuk mengisi kuesioner secara mandiri.
"Ada beberapa pelaku usaha yang meminta kuesioner ditinggalkan terlebih dahulu. Setelah diisi, petugas akan kembali mengambilnya. Ada yang membutuhkan waktu satu minggu, bahkan ada yang meminta hingga dua minggu," jelasnya.
Ia menambahkan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian di setiap daerah, termasuk memetakan karakteristik dan potensi sektor usaha yang berkembang di Jakarta Barat.
Melalui data tersebut, pemerintah dapat mengetahui sektor usaha yang paling dominan, seperti perdagangan, transportasi, maupun penyediaan akomodasi dan makanan-minuman, sekaligus mengukur kontribusi masing-masing sektor terhadap perekonomian daerah.
"Hasil sensus akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi, sekaligus memberikan gambaran mengenai struktur usaha dan potensi ekonomi di Jakarta Barat dibandingkan wilayah lainnya," kata Noval.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Jakarta Barat menerjunkan 1.648 petugas, terdiri atas 1.461 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 187 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang disebar ke seluruh wilayah Jakarta Barat.
BPS juga memastikan seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijaga kerahasiaannya. Noval menegaskan, perlindungan data responden dijamin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik beserta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh data yang disampaikan kepada petugas dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.