WahanaNews-Jakarta | Seorang Ibu berinisial ZD (17) warga jl Krendang Timur Tambora Jakarta Barat melaporkan tetangganya sendiri lantaran membawa kabur putrinya berinisial IN yang masih berumur 6 bulan.
Pelaku yang diketahui berinisial SD (27) dan SM (41) yang merupakan tetangga korban nekat mencuri anak tetangga lantaran pelaku tidak mempunyai anak.
Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Bekasi Luncurkan Program 'SEMESTA'
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus penculikan anak tersebut.
"Kasus penculikan anak yang dilakukan oleh tetangganya sendiri terjadi di wilayah Krendang tambora jakarta barat," ujar Kompol Moch Taufik Iksan di Polsek Tambora, Senin (18/7/22).
Sementara Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, dimana pelaku merupakan tetangga korban.
Baca Juga:
Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun
"SD (27) dan SM (41) merupakaan tetangga korban yang baru 2 bulan mengontrak, kedua pelaku merupakan pasutri yang menikah secara siri," ujar Kompol Rosana Albertina Labobar.
Menurut Polwan yang akrab disapa dengan sebutan Ocha menjelaskan, kejadian tersebut bermula Pada hari rabu, Tanggal 13 juli 2022 sekira jam 11.00 Wib ibu korban berangkat kerja dan anaknya di titipkan oleh neneknya.
Kemudian sekira jam 19.00 wib datang pelaku SD menghampiri nenek korban untuk meminjam bayi tersebut, Namun tidak boleh karena sedang dalam posisi tidur lalu secara diam diam pelaku membawa korban.