WahanaNews Jakarta.co - Aliansi Aktivis Indonesia (AAI) yang beranggotakan para sosial kontrol, menyayangkan adanya upaya suap dengan tawaran 'uang kopi' sebesar Rp1.250.000,- dari orang tak dikenal (OTK) yang mengaku terkait proyek pekerjaan saluran di Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Menurut Ketua AAI, Torang Panggabean tawaran tersebut diterima setelah AAI menyampaikan surat klarifikasi nomor: 003/PEM-AAI/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025 kepada Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Agus Nugroho, (15/5/2025).
Baca Juga:
Kasus Suap di Kemenaker, KPK Ungkap Sejak 2019 Kumpulkan Rp53 Miliar
“Saya menerima pesan Whatsapp dari orang yang tidak saya kenal atau OTK, saya sebut OTK dikarenakan nomor orang tersebut tidak terdaftar di kontak hp saya. Pada intinya OTK tersebut mengaku dari PT. Ap (inisial-red) yang menawarkan kami untuk mengambil uang kopi sebesar Rp1.250.000,- “ terang Torang.
Torang Panggabean yang juga Ketua LSM Suara Pemuda Indonesia mencurigai bahwa upaya pemberian uang kopi tersebut diduga ada hubungannya dengan surat yang telah disampaikan AAI kepada Kepala Sudin PRKP Kota Administrasi Jakarta Timur, Agus Nugroho.
“Kami tawaran uang kopi itu kami duga ada hubungannya dengan surat klarifikasi nomor: 003/PEM-AAI/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025 kepada Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Agus Nugroho, terkait pelaksanaan proyek konstruksi peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur,” jelas Torang
Baca Juga:
Tak Lapor ke KPK, Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Gratifikasi Rp 21 Miliar
Torang Panggabean mengaku tidak menggubris tawaran melalui WhatsApp tersebut.
Adapun surat klarifikasi nomor: 003/PEM-AAI/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025, kemudian ditanggapi, Agus Nugroho melalui surat bernomor 467/HM.03.01 hanya menyampaikan pernyataan umum bahwa masyarakat dapat memantau informasi pekerjaan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sehubungan dengan informasi pekerjaan konstruksi yang telah kami lakukan dapat saudara lihat pada kanal-kanal resmi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimana masyarakat dapat melihat Informasi publik terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta”, tulis Agus dalam suratnya.