BEKASI.WAHANANEWS.CO — Serikat Pemuda Nusantara Muslim Indonesia (SPNMI) menegaskan dukungan penuh terhadap sikap tegas dan komitmen kenegaraan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian manapun.
Ketua Umum SPNMI, Banter Adis menilai, pernyataan Kapolri tersebut mencerminkan tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap amanat reformasi serta konstitusi.
Baca Juga:
Listyo Sigit Bicara Blak-blakan soal Isu Polri di Bawah Kementerian
Menurutnya, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga independensi institusi penegak hukum sekaligus stabilitas nasional.
“Penegasan Kapolri bukan sekadar pernyataan struktural, tetapi sikap negarawan yang menjaga marwah Polri dan sistem ketatanegaraan kita,” ujar Banter Adis dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (28/1/2026).
Adis menegaskan, upaya atau wacana untuk menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri.
Baca Juga:
Kapolri Respons Draf Perpres TNI Antiteror, Soroti Batas Kewenangan
Ia menilai, langkah tersebut bertentangan dengan semangat reformasi 1998 dan dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi Indonesia.
Dukungan terhadap posisi Kapolri juga diperkuat melalui hasil rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, yang secara tegas menyatakan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000. Keputusan tersebut disepakati seluruh fraksi dan dinilai sebagai langkah konstitusional serta rasional.
“Ini menunjukkan Komisi III DPR RI berhati-hati dan taat konstitusi. Keputusan ini bukan kepentingan politik jangka pendek, tetapi menjaga arsitektur kelembagaan negara,” kata Adis.
Selain itu, SPNMI turut mendukung penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, sebagaimana diamanatkan TAP MPR.
Dalam kesempatan tersebut, Banter Adis juga memaparkan capaian kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan data akhir 2025, kinerja Polri tercatat mencapai 91,54 persen.
Sementara itu diketahui, Litbang Kompas menempatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dan lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi ketiga secara nasional.
Di tingkat global, Gallup Law and Order Index 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat 19 dari 144 negara dengan skor 89. Selain itu, 83 persen responden menyatakan merasa aman berjalan sendirian pada malam hari.
“Capaian ini adalah bukti nyata kerja kolektif Polri yang profesional, transparan, dan humanis. Presisi bukan slogan, tapi kerja nyata,” tegas Adis.
SPNMI menilai transformasi Polri yang berorientasi pada HAM, keadilan, dan pelayanan publik yang humanis menjadi pilar penting dalam menjaga demokrasi serta mendukung agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Menempatkan Polri di bawah Presiden adalah keputusan final yang sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi. Ini harus dijaga bersama,” pungkas Banter Adis.
[Redaktur: Mega Puspita]