WahanaNews - Jakarta | Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat (Jakbar) melakukan pendataan dan pemeriksaan tempat penampungan hewan kurban di delapan kecamatan di wilayah tersebut.
"Dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Adha, Sudin KPKP Jakarta Barat melakukan pendataan dan pemeriksaan hewan kurban di delapan kecamatan," ungkap Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Novy Palit melalui keterangannya di Jakarta Barat, dikutip Selasa (6/6/2023).
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalan Latumenten Raya, Jakarta Barat, Tewaskan Wanita dan Pria
Pendataan dan pemeriksaan tersebut berlangsung pada 5-28 Juni 2023. "Untuk tim pendataan dan pemeriksaannya, masing-masing kecamatan diturunkan satu tim satuan pelaksana (satpel) yang terdiri dari empat petugas," kata Novy.
Dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut, jika ditemukan penyakit maka akan diobati. Namun, jika ditemukan dalam kondisi sehat, maka akan diberikan vitamin.
Berdasarkan laporan sementara, Satpel Kecamatan Kebon Jeruk dan Kalideres telah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 250 ekor sapi di tiga lokasi penampungan hewan kurban di wilayah Kebon Jeruk dan Kalideres.
Baca Juga:
KPU Jakarta Barat Terima 1,9 Juta Surat Suara di Gudang Penyimpanan
Untuk mengantisipasi "Lumpy Skin Disease" (LSD) atau penyakit lato-lato yang menyerang sapi di sejumlah daerah, Sudin KPKP Jakarta Barat melakukan sejumlah antisipasi.
Untuk antisipasi mencegah penyakit LSD, kami memprasyaratkan hewan harus berasal dari unit peternakan yang bebas LSD dengan prosedur pemasukan hewan kurban dan memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang telah ditetapkan berdasarkan Permentan Nomor 17 Tahun 2023.
"Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.