JAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta Pusat - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat berencana menggelar sterilisasi kucing lokal jantan di Gelanggang Remaja Kecamatan Kemayoran, RT 14/05, Serdang, pada Rabu (19/2/2025) mendatang.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Widyastuti mengatakan, kegiatan hasil kolaborasi bersama dengan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan ini digelar gratis tanpa dipungut biaya.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
"Kami menyediakan kuota sterilisasi bagi 100 ekor kucing jantan lokal," katanya, Jumat (14/2/2025).
Menurut Penty, kegiatan ini juga bagian dari manajemen untuk mengendalikan populasi hewan domestik. Karena itu, warga diajak memanfaatkan kegiatan ini untuk kucing jantan peliharaan atau liar di permukiman mereka.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Herawati mengutarakan, pemilik hewan yang ingin mendaftarkan sterilisasi kucing jantan cukup memiliki KTP DKI Jakarta, khususnya Jakarta Pusat. Masing-masing pendaftar dapat mengajukan sterilisasi dua kucing jantan peliharaan ataupun kucing liar.
Baca Juga:
Tim Jibom Gegana Sterilisasi Gereja di Kota Yogyakarta
Pendaftaran bisa dilakukan melalui link httP-s://bit.lY./datasterilgratis-19Feb2025. Sebagai persyaratan, kucing jantan yang akan disterilisasi harus dalam kondisi sehat, jenis lokal dan wajib berusia minimal delapan bulan serta maksimal lima tahun.
"Bagi pendaftar yang mendapat kesempatan akan menerima informasi melalui grup whatsapp dari panitia. Setelah sterilisasi, kucing akan mendapat penanda berupa eartip," tandasnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]