"Alhamdulillah, tadi sudah dites kendaraan saya, dan hasilnya lulus," ujar Rani.
Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan sudah mengadakan uji emisi sebanyak 1.006 kendaraan bermotor sejak Januari hingga Juni 2024 sebagai upaya pengendalian polusi udara di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Tekankan Kesadaran Bela Negara untuk Cegah Tawuran dan Narkoba
Kegiatan uji emisi itu sudah dilaksanakan sebanyak 28 kali di berbagai lokasi dengan periode waktu dari Januari hingga Juni 2024.
Mayoritas lokasi diadakan di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan yang berada di Jalan Haji Tutty Alawiyah Nomor 41, Kalibata, Pancoran.
Berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir di Jakarta, Rabu, pukul 04.40 WIB, kualitas udara di Jakarta menempati urutan ke-7 kategori kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan partikel halus PM 2,5 berada di angka 57 mikrongram per meter kubik.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Dukung Pilkada DKI Jakarta
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]