Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Selatan - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Selatan memastikan bahwa seluruh tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) di wilayahnya bersih dan layak.
"Kami memeriksa tempat penampungan sekaligus kesehatan hewan secara langsung untuk memastikan hewan yang dijual sehat," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Hasudungan A. Sidabalok saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Jaksel, Korban Harus Layani 70 Pria Baru Dibayar
Dalam kesempatan itu, Hasudungan beserta jajaran mendatangi TPnHK di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan yang dimiliki Fajar.
Tempat penampungan milik Fajar ini menampung 130 ekor sapi dan 120 ekor domba yang didatangkan dari Jawa Tengah.
Sudin KPKP Jakarta Selatan yang mendatangi tempat penampungan milik Fajar tersebut segera melakukan pemeriksaan yang meliputi kelayakan tempat, kondisi tempat minum dan makan, hingga luas dan kebersihan kandang.
Baca Juga:
Polsek Kebayoran Baru Tangkap Empat Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Selanjutnya, juga memeriksa kesehatan hewan mulai dari suhu badan, mukosa mulut, alat kelamin hingga memastikan tidak adanya kecacatan pada hewan.
"Kita juga melihat kecukupan umur dan gigi hewan yang dipastikan semuanya aman," ujarnya.
Kemudian, Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan juga mengecek surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal dan menempelkan stiker status kesehatan hewan.
Dia mengatakan kegiatan pemeriksaan tempat penampungan hewan ini dilaksanakan sampai hari H perayaan Idul Adha.
Dalam akhir keterangannya, dia mengimbau agar pedagang hewan kurban berjualan di tempat yang sudah ditetapkan pemerintah dan tidak memanfaatkan fasilitas umum.
Fasilitas umum yang dilarang pemerintah yakni trotoar, taman hingga jalan raya yang dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas kawasan tersebut.
"Bang Fajar ini berjualan di lahan kosong yang tertutup, jauh dari pemukiman, tersedia tempat makan, minum, dan atap," ujarnya.
Dinas KPKP DKI telah memeriksa sekitar 10.800 ekor hewan yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba di 119 lokasi penampungan di Jakarta dengan dinyatakan sehat sehingga terpenuhi secara syariat Islam.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]