Jakarta.WahanaNews.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pesulap berinisial IAS alia Oge Arthemus terkait kepemilikan tanaman jenis ganja.
IAS alias Oge Arthemus diamankan bersama temannya berinisial AH, polisi turut mengamankan sebanyak 5 pohon ganja yang ditanam di pot rumahnya.
Baca Juga:
Polisi Amankan 2 Preman di Kalideres, Diduga Menduduki Lahan Secara Ilegal
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Oge diringkus bersama rekannya berinisial AH, yang berperan sebagai orang yang menanam pohon ganja tersebut.
“Hasil penyelidikan berhasil di amankan seorang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja,” kata Syahduddi, saat di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dibawah pimpinan kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi dan Kasubnit Ipda Nurman, dan kembali meringkus Oge Arthemus, yang saat itu kebetulan sedang melakukan touring motor ke wilayah Yogyakarta.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Pria Tewas di Apartemen Cengkareng, Jakarta Barat
“Pelaku OA di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta,” kata Syahduddi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.
Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH. Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur.