WahanaNews-Jakarta | Polisi gadungan berpangkat ‘komjen’ diciduk Polsek Duren Sawit, Jakarta Tmur. Pria yang bernama Yusuf Daiman (58) ini ditangkap setelah diduga menipu perempuan berinisial I (34) di Jakarta Timur.
Dilansir dari detikcom, saat ditangkap polisi, Yusuf Daiman terlihat berada di ruang pemeriksaan dengan dua orang penyidik dan satu orang perempuan yang diduga korbannya.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Yusuf Daiman memakai seragam dinas Polri saat diamankan polisi. Dia tampak mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) dengan pangkat bintang tiga di kedua pundaknya.
Polisi memastikan Yusuf merupakan polisi gadungan. Dia tidak bisa menunjukkan bukti resmi sebagai anggota kepolisian.
"Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Bukan hanya itu, Yusuf diketahui melakukan penipuan. Kasus penipuan hingga polisi gadungan itu kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum Polda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan," terang Budi.
Aksi polisi gadungan Yusuf Daiman ternyata telah merugikan seorang warga berinisial I. Kepada polisi, korban mengaku telah ditipu oleh Yusuf hingga Rp 1 miliar.