WahanaNews Jakarta - Transparansi anggaran Unit Pengelola Teknis Peralatan dan Perbekalan (UPT ALKAL) Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipertanyakan, bahkan menjadi bahan perbincangan ditengah-tengah masyarakat.
Penyebabnya, anggaran UPT ALKAL yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKJ tidak terdapat pada situs sirup.lkpp.go.id, sehingga masyarakat tidak mengetahui untuk belanja apa saja anggaran yang digelontorkan Prov DKJ untuk UPT ALKAL.
Baca Juga:
Polemik Debat Pilkada Pakpak Bharat: KPUD Diduga Tak Transparan dan Berpotensi Rusak Demokrasi
Hasil pemeriksaan pada sirup.lkpp.go.id, dari sebanyak 756 SKPD/UKPD tahun 2022, 829 tahun 2023, 2024 secara transparan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada situs sirup.lkpp.goid sementara UPT AKLAL tidak terlihat didalamnya.
Banyak kalangan mengatakan bahwa, UPT ALKAL satu-satunya unit kerja yang mendapat perlakuan istimewa dari dilingkungan Pemprov DKJ akibatnya, tidak sedikit kalangan yang menuding bahwa, pengelolaan anggaran UPT ALKAL tidak transparan dan diduga terjadi penyimpangan.
Kepala UPT ALKAL Dinas SDA DKJ, Yoserizal saat ditanya melalui pesan whatsapp, Rabu (15/1) kapan waktu bisa ketemu untuk konfirmasi, tidak bersedia menjawab. Namun, Kamis (16/1) tepatnya pukul 13.25, WahanaNews menerima pesan whatsapp dari orang tidak dikenal yang menanyakan ada kabar apa, wa ke pak Yos “ selamat siang bang, ada kabar apa, wa ke pak Yos Tks”.
Baca Juga:
Dituding Ada Mark-Up Pengadaan Pompa Mobile di UPT Alkal, Yoserizal Tak Bergeming
Anehnya, saat ditanya dengan siapa, nomor whatsapp yang mengirimkan pesan sudah tidak aktif. Ironisnya lagi, tepat pukul 17.33 orang yang sama kembali mengirimkan pesan whatsaap mengatakan bahwa ia dari Alkal, “ maaf bang, sy dari Alkal SDA”.
Bahkan orang tersebut balik bertanya kepada WahanaNews kapan bisa konfirmasi, “makanya ini mau konfirmasi, kapan waktu abang bisa konfirmasi”, sembari mengirimkan audio rekaman percakapan beberapa orang yang sedang membicarakan tentang pengamanan perkara di KPK, Kejagung dan Mabes Polri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM Indonesia Corruption Care, Solahudin mendesak agar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKJ melakukan audit realisasi penyerapan anggaran UPT ALKAL tahun 2022, 2023 dan tahun 2024 secara professional dan transparan dan diumumkan ke publik.
[Redaktur: JP Sianturi]