WahanaNews-Jakarta | Pemkot Jakarta Barat menerima tiga penghargaan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Tiga penghargaan diberikan untuk kategori pemerintahan kota/kabupaten administrasi terbaik adalah Pemkot Jakbar, kategori kecamatan terbaik adalah Kecamatan Kembangan, dan kategori kelurahan terbaik adalah Kelurahan Tanah Sereal.
Penghargaan diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, Camat Kembangan, Joko Mulyono dan Lurah Tanah Sereal, Suharti.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, sangat bersyukur atas penerimaan penghargaan tersebut.
"Alhamdulillah, saya senang dan bangga atas penghargaan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik," tutur Yani Wahyu.
Menurutnya, penghargaan ini setidaknya menjadi motivasi dan dorongan pada lembaga atau instansi lainnya untuk mengelola informasi publik dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan indeks keterbukaan informasi yang berdampak pada optimalnya good governace.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Rasa bangga dan apresiasi juga dikemukakan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah. "Ada indikator yang menjadikan Pemkot Jakarta Barat meraih penghargaan, satu diantaranya kita memiliki fitur baru yakni Jakarta Barat Informasi Hukum (JBIH) di dalam PPID yang ada di website barat.jakarta.go.id," tuturnya saat dihubungi via HP.
Ia berharap, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jakarta Barat bisa menjadi media penyampaian informasi dan menerima informasi dari masyarakat. Karena PPID merupakan badan publik yang dapat menyampaikan informasi secara akurat dan terpercaya.
"Tentunya ke depan ada konektivitas antara Pemkot Jakarta Barat dengan kecamatan dan kelurahan sehingga semua informasi dan komunkasi bisa dijembatani melalui PPID," tambah Iin yang juga Ketua PPID Jakarta Barat.[non]