"Nanti akan diurus bersama oleh Dinas Sosial dan Suku Dinas Pendidikan terkait pendataan desilnya, sehingga anak-anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan," ujarnya.
Sementara itu, untuk membantu kebutuhan awal Evi selama menempati rusunawa, Pemkot Jakarta Timur juga menggandeng Baznas Bazis Jakarta Timur yang akan memberikan dukungan berupa bantuan kebutuhan dasar.
Baca Juga:
Walikota Munjirin Apresiasi Dedikasi Kader Posyandu pada Jambore Tingkat Kota Jakarta Timur 2026
Melalui langkah tersebut, Pemkot Jakarta Timur berharap Evi dan keluarganya dapat menjalani kehidupan yang lebih layak, memperoleh kepastian tempat tinggal, memiliki penghasilan tetap, serta memastikan hak pendidikan anak-anaknya tetap terpenuhi.
[Redaktur: Jupriadi]