"Dan itu sudah kita terapkan dan kita katakan dan sudah menjadi SOP kepada brand-brand dan juga desainer yang ikut melalui Gekrafs," lanjutnya.
Lebih lanjut Ifan menjelaskan, alasan yang mungkin terjadi hingga akhirnya hal ini menjadi simpang siur dan menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga:
Iron Dome Jebol, Hizbullah Lancarkan Serangan Mematikan ke Israel
"Cuma, kalau menurutku ya, mungkin yang membuat miss di sini, pada saat brand-brand itu menyampaikan kepada KOL-KOL yang ikut ke sana, mungkin hal-hal ini yang memang kurang ditekankan," ucap Ifan.
"Jadi banyak sekali yang menamai kegiatan dengan Paris Fashion Week," imbuhnya.
Namun sekali lagi Ifan menekankan, tak ada yang salah juga dengan menggunakan nama Paris Fashion Week, hanya perlu ditegaskan tidak diperbolehkan mencantumkan logo Paris Fashion Week dalam kegiatan mereka.
Baca Juga:
Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilgub, Gubernur Bengkulu Resmi Jadi Tersangka KPK
"Apakah itu salah? Jawabannya tidak. Bahkan ketika menamai atau menyebutkan kegiatan mereka di sana dengan sebutan Paris Fashion Week itu juga sebenarnya enggak apa-apa," jelas Ifan.
"Yang penting jangan menyertai logo FHCM tersebut. Dan ini tentunya one step forward untuk mengenalkan industri fashion Indonesia kepada industri fashion dunia," sambungnya. [non]