JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak sepanjang tahun ini tetap solid.
Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Barat Bukukan Penerimaan Pajak Rp 41,12 Triliun hingga 31 Juli
Purbaya mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal kuat terjadinya perbaikan ekonomi di masyarakat. Selain itu, pertumbuhan tersebut juga didorong oleh perbaikan pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sistem administrasi Coretax.
"Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6).
Lebih lanjut, Purbaya merinci pertumbuhan dan kontribusi masing-masing kategori pajak yang mencerminkan geliat ekonomi domestik.
Baca Juga:
Penerimaan Pajak 97,5 Persen dari Target APBN 2022 per Oktober
Pertama, realisasi penerimaan PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp123,1 triliun hingga Mei, tumbuh 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kedua, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan hingga Mei 2026 mencapai Rp167,6 triliun, naik 23,9 persen dibandingkan tahun lalu.
Menurut Purbaya, kenaikan penerimaan PPh, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan, mencerminkan peningkatan penghasilan di masyarakat.
Ketiga, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Mei mencapai Rp315,7 triliun, melesat 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.