JAKARTA.WAHANANEWS.CO – Pemerhati pengadaan barang dan jasa pemerintah dari LSM Teropong Jakarta (Tojak) mendesak Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa dan mengaudit sejumlah proyek miliran rupiah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, karena diduga terindikasi praktek nepotisme dan mark-up harga.
“Kami sudah melaporkan dan mendesak Kepala Inspektorat DKI Jakarta agar melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek-proyek yang tahun ini sedang dilaksanakan di TPST Bantar Gebang, Bekasi,” ucap Dau Oloan pemerhati pengadaan barang dan jasa pemerintah dari LSM Teropong Jakarta (Tojak), Kamis (18/9/2025).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Bekasi Ajak Warga Meriahkan Pesta Rakyat Sumur Batu
Salah satu proyek yang di sorot yang kini sedang dilaksanakan di TPST Bantar Gebang dengan nama kegiatan Penurapan Kali TPST Bantar Gebang, bersumber dari APBD DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp.11.931.619.758 ditenggarai Dau Oloan terindikasi dugaan mark-up dan pemenang pelaksana paket pekerjaan telah dikondisikan sebelumnya.
Proyek bernilai belasan miliar itu dilaksanakan CV Noverianto Putra Perkasa (CV NPP). Penyedia dalam hal ini mendapatkan proyek melalui e-katalog.
“Metode pemilihan penyedia jasa proyek penurapan kali di TPST Bantar Gebang dilakukan dengan cara e-purchasing. Saya menduga bahwa paket ini sudah dikondisikan kepada rekanan binaan dalam hal ini CV NPP,” kata Dau Oloan.
Baca Juga:
Menengok TPST Bantar Gebang Pasca Eks Gubernur Ahok Putus Kontrak Pengelolaan dengan PT GTJ
Dau Oloan menjelaskan, jika ditelusuri pada e-katalog lkpp.go.id produk yang ditawarkan CV NPP belum memiliki sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI) dan CP NPP belum memiliki Tingkat kompenen dalam negeri (TKDN) tapi bisa dipilih sebagai pelaksana.
Yang lebih parahnya lagi, kata Dau Oloan, jika melihat rincian anggaran biaya (RAB) ada dugaan mark-up harga per item-item proyek tersebut.
“Membuat ready mix mutu K-350, harga yang ditawarkan CV NPP Rp2.095.000 per m3. Dengan harga tersebut dalam RAB, pekerjaan ini bernilai Rp1.265.758.830. Ada pasang batu belah dengan mortar tipe M, harga yang ditawarkan CV NPP Rp1.915.000 per m3. Jumlah pekerjaan ini di RAB senilai Rp5.503.160.790. Belum lagi item-item yang lain,” sebut Dau Oloan.