Dau Oloan juga menuding oknum rekanan pelaksana inisial CM, sudah lama menjadi rekanan binaan di Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang, sehingga tiap tahuan anggaran selalu mendapat paket pekerjaan selama dua tahun berturut-turut. 						
					
						
						
							Terkait tudingan dan laporan LSM Tojak, Kepala Unit Pengelola Sampah (UPST) Bantar Gebang Agung Pujo Winarko dikonfirmasi lewat perpesanan WhatsApp, Kamis (18/9/2025) enggan memberikan komentar. Demikian halnya pelaksana proyek inisial CM, dikonfirmasi lewat WhatsApp kompak memilih diam seribu bahasa.     						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Dibalik Bau Sampah TPST Bantar Gebang, Pengamat Tuding Proyek Turap Rp11 Miliar Beraroma Korupsi
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							[Redaktur: Jupriadi Sianturi]