WahanaNews Jakarta.co - Isu pungutan liar (Pungli) penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Adm Jakarta Timur merebak dan menjadi bahan perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat
Isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat menyebutkan bahwa sejumlah oknum ASN dilingkungan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Adm Jakarta Timur memanfaatkan penerimaan PJLP untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara meminta uang antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 15 juta per orang.
Baca Juga:
Satgas Cartenz Ringkus Male Telenggen, Sosok di Balik Penembakan Serka Jefri
Disebutkan sekitar bulan April – Mei 2025 Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Adm Jakarta Timur menerima PJLP sebanyak 40 orang melalui pendaftaran langsung, sementara Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim menyatakan Pemprov DKI menyediakan pendaftaran PJLP lewat online.
Dugaan praktek pungli rekrutmen juga diungkap oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis Temuan tersebut disampaikan Ali kepada Wagub Rano Karno saat rapat Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 di DPRD DKI, Rabu (16/7/2025).
Ali Lubis mengatakan menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen lowongan kerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Ali mendapatkan laporan itu saat mengunjungi konstituen pada masa reses.
Baca Juga:
Oknum Polantas Medan Dihukum Guling-guling di Aspal Gegara Pungli Rp100 Ribu
Menanggapi temuan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengakui adanya praktik pungli dalam proses rekrutmen petugas PPSU di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta. Rano menegaskan praktik tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus segera diberantas.
Rano Karno menjelaskan mengenai langkah konkret yang akan dilakukan Inspektorat DKI Jakarta terhadap dugaan pungli itu. Menurutnya, masalah pungli sudah menjadi perhatian sejak awal selama masa kampanye Pilkada 2024.
"Dari awal mungkin dari kampanye kita, kita sudah wanti-wanti itu bahwa ada PPSU yang bayar sekian, puluhan juta, bayangin, itu kita nggak bisa terima gitu, jadi langsung ditindak saja," ujarnya.