Untuk menimbulkan efek jera bagi oknum pejabat yang bermental korup, Banjarnahor mendesak agar Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan KKN yang dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Lintas Pembangunan Nasional yang telah disampaikan pada 31 Mei 2024 lalu.
Kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Duren Sawit, Rudy Muliadi saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (9/7) tentang kebenaran pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tidak mendapat jawaban.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
[Redaktur: JP Sianturi]