WahanaNews Jakarta.co - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dipotong imbas pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 triliun.
Sebelumnya, RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir bernilai Rp 95 triliun dan kini turun menjadi Rp 79 triliun.
Baca Juga:
PSI Umumkan Susunan Lengkap Pengurus Baru, Sosok “J” Bikin Penasaran
Setelah sebelumnya meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanfaatkan pengurangan anggaran ini untuk memangkas pengeluaran-pengeluaran yang boros, Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, mendorong pembentukan tim khusus penyisiran anggaran.
“Kita memahami bahwa pos belanja DKI Jakarta jumlahnya 251 ribu per tahun. Atau dengan kata lain, ada 251 ribu item yang harus dicek. Sementara itu, akan ada banyak pengeluaran yang dipotong di sana dan di sini,” tegas Justin kepada wartawan.
Memang berat bagi Gubernur, Mas Pramono Anung, untuk menyisir satu per satu belanja dalam rancangan anggaran yang harus disesuaikan. Tetapi, dapat dibentuk suatu tim khusus untuk menyisir anggaran tersebut dan menemukan pemborosan-pemborosannya, sehingga bisa dikeluarkan dari anggaran kita, lanjutnya.
Baca Juga:
PSI Kejutkan Publik, Ahmad Ali Resmi Didapuk Jadi Ketua Harian Dampingi Kaesang
Justin juga mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta membuka rencana belanjanya ke publik di laman apbd.jakarta.go.id/. Dengan itu, masyarakat bisa mengawasi pembelian-pembelian yang dilakukan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta, sehingga proses anggarannya dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami juga ingin mengusulkan agar Pemprov DKI membuka penuh rencana belanjanya ke publik melalui publikasi di laman website yang bisa diakses oleh siapapun. Hal ini penting untuk dilakukan demi memastikan proses anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel nantinya,” ujarnya.
Justin mengingat temuannya beberapa waktu lalu dalam rapat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta TA 2025, di mana terdapat rencana pembelian 3 unit server oleh Dinas Perpustakaan yang dibanderol sebesar Rp 1,7 miliar per satuannya. Padahal, penelusurannya secara mandiri menemukan server dengan spesifikasi serupa hanya berkisar Rp 300 juta ketika dijual di pasaran.