JAKARTA.WAHANANEWS – Sebuah unggahan diduga curhatan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) viral di media sosial Facebook.
Dalam unggahan yang diposting tertanggal 1 Mei oleh akun bernama Peserta Anonim di Grup Facebook loker ART langsung majikan itu berisi imbauan untuk dibantu diviralkan agar tidak ada lagi korban lainnya.
Baca Juga:
Pemerintah Keluarkan SE Terbaru, Perusahaan Seluruh Indonesia Dilarang Tahan Ijazah Pegawai
Dalam unggahan juga ditulis agar ART yang mau direkrut untuk berpikir ulang karena perusahaan menahan data.
Dalam unggahan juga disebutkan contoh di PT Permata Valerie beralamat di Golf Lake Residence Victoria Hills 1 dan menyarankan untuk tidak tertarik dengan iming-iming perusahaan tersebut karena sudah banyak korban termasuk dirinya.
Bahkan, dalam unggahan ditulis mau melapor polisi pun takut dengan ancaman yang dibuat oleh perusahaan atau penyalur.
Baca Juga:
Kemnaker Terima 2.383 Aduan THR 2025, Mayoritas Masih Diproses
“Bantu viralin teman2, supaya gak ada korban lain nya. Tolong difikir ulang untuk yg mau masuk yayasan/pt/penyalur yg tahan data. Kalian kerja untuk membantu ekonomi keluarga, bukan kerja paksa untuk memperkaya calo,” tertulis dalam penjelasan unggahan.
“Ini sy ambil contoh dr pt permata valerie yg di Golf lake residence Victoria hills 1. Gak usah tertarik dgn iming2 mereka, saya dan banyak lagi teman2 yg sdh menjadi korban, mau lapor polisipun tmn yg lain sdh takut dgn ancaman2 yg mereka buat,” tulisnya menambahkan.
Selain itu, dalam unggahan juga dilampirkan rincian gaji diduga milik ART bernama Anie.
Media ini pun berusaha melakukan konfirmasi kepada Yuliani Hermawati selaku pemilik PT Permata Valerie melalui telepon selular dan pesan WhatsApp (WA), namun hingga berita ini tayang belum ada respon maupun tanggapan dari Yuliani.
Selain kepada pemilik perusahaan, media ini meminta juga tanggapan terkait curhatan ART ini dari Jackson Dianrus, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kasudin Nakertransgi) Jakarta Barat.
Menurut Jackson, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan atau pemanggilan kepada pemilik perusahaan.
“Kami akan coba melakukan pemanggilan untuk mengetahui lebih detil terkait kejadian itu,” kata Jackson menjawab Jakarta.WahanaNews.co, Rabu (21/5/2025).
Mengenai legalitas perusahaan, Jackson menyebut sekalian nanti saat kunjungan atau pemanggilan akan ditanyakan hal itu.
“Kalau kita asumsikan kan tidak bisa. Kita mau panggil untuk melihat langsung dokumen legalitas perusahaannya,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Pengamat Ketenagakerjaan Timbul Siregar, kejadian seperti ini memang banyak terjadi karena ketidaktahuan dari pekerja.
Kata Timbul, dalam kejadian-kejadian seperti ini, ART itu harus didorong untuk dilindungi oleh pemerintah.
“Makanya undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga itu harus segera disahkan sehingga ada kewajiban negara membantu asisten rumah tangga sehingga tidak menjadi persoalan lagi seperti yang sekarang ini, data lah, perlakuan buruk lah dan sebagainya,” ujar Timbul kepada Jakarta.WahanaNews.co, Rabu (21/5/2025).
Oleh sebab itu, Timbul berharap agar pemerintah serius melindungi warga negara yang saat ini yang menjadi pekerja rumah tangga. Yang bisa memastikan hak-hak pekerja rumah tangga itu terlindungi adalah pemerintah.
“Tidak boleh majikan seenaknya, tidak boleh penyalur asisten rumah tangga, pekerja rumah tangga ini seenaknya. Karena di situlah asal-muasal eksploitasi untuk pekerja rumah tangga, dari penyalur maupun ibu rumah tangga,” tambahnya.
Timbul berharap hal ini perlu diatur melalui undang-undang pekerja rumah tangga sehingga perlindungan kepada pekerja rumah tangga lebih jelas dan lebih tegas. Tidak lagi dieksploitasi oleh penyalur maupun ibu rumah tangga, oknum ibu rumah tangga.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]