Ia memaparkan bahwa bicara Pariwisata bicara daya tarik. Biasanya daya tarik terkait tiga hal yakni alam, budaya dan buatan.
“Yang termasuk kompenen industri pariwisata adalah kawasan wisata, kuliner, musik, transportasi, hotel termasuk kampung Tugu ini,” paparnya.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Pemateri kedua Horas Simamora memaparkan Perda No 5 Tahun 2015 menjamin hak pelaku usaha wisata.
“Jakarta ini punya potensi pariwisata nomor dua setelah Bali. Jakarta punya kepulauan seribu yang jika diberdayakan mampu mendatangkan pendapatan dan devisa, untuk memajukan kesejahteraan warga DKI,” Ucapnya.
Sementara mewakili Komunitas Tugu, Roni Banunaek selaku sekretaris Ikatan Keluarga Besar Tugu mengatakan, menyambut baik atas kehadiran August Hamonangan sebagai Anggota DPRD Komisi D di Kampung Komunitas Tugu.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
“Terimakasih buat Pak August, baru pertama sekali anggota DPRD menyambangi Kampung Tugu. Kami berharap kedatangan Bapak bisa mendorong kemajuan keroncong Tugu,” cetusnya.
Hadir juga dalam kegiatan Soserda ini Sekretaris Kelurahan dan mewakili Camat Cilincing.
Juga perwakilan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta. [non]