Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Bank DKI menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) pertama yang menjadi mitra hak penamaan stasiun Moda Raya Terpadu (mass rapid transit/MRT), sehingga hal ini menunjukkan realisasi sinergi antara badan usaha milik daerah di Jakarta.
"Ini BUMD mitra pertama untuk 'naming rights' (hak penamaan)," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat dalam "Seremonial Peresmian Hak Penamaan Stasiun MRT Bundaran HI Bank DKI" di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga:
Pemprov Sulteng dan Kanwil Kemenkumham Tingkatkan Koordinasi Demi Pemajuan P5HAM
Ia menjelaskan, umumnya mitra untuk itu adalah sebagian besar dari swasta dan dari 13 stasiun MRT untuk fase pertama terdapat tujuh stasiun yang sudah melakukan bisnis hak penamaan stasiun.
"Sekarang pada hari ini ditambah dengan satu stasiun yaitu stasiun Bundaran Hotel Indonesia Bank DKI," katanya.
Adapun tujuh stasiun MRT Jakarta lainnya yang telah mendapatkan hak penamaan yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati Indomaret, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra dan Dukuh Atas BNI.
Baca Juga:
Bank Indonesia Bali Catat Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen Ekonomi Pulau Dewata September 2024
Kemitraan melalui hak penamaan pada stasiun MRT, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan visibilitas merek dan mendapatkan keunggulan strategis dalam perkembangan kota Jakarta.
"Ini adalah upaya kami dalam rangka untuk mengembangkan bisnis perusahaan," kata Tuhiyat.
Dia juga mengatakan penamaan Stasiun Bundaran HI Bank DKI ini merupakan kelanjutan dari sinergi antara Bank DKI dan MRT Jakarta karena sebelumnya telah terjalin yakni dalam pengembangan sistem pembayaran digital seperti JakCard dan MartiPay sebagai pilihan pembayaran nontunai pada moda transportasi MRT Jakarta.
Adapun MartiPay merupakan hasil kerja sama merek bersama (co-branding) produk digital Bank DKI, JakOne Pay.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank DKI Agus H. Widodo mengatakan kemitraan dengan MRT Jakarta merupakan sebuah sinergi yang mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur transportasi publik yang modern dan terintegrasi.
"Dengan adanya 'naming rights' (hak penamaan) ini kami berharap dapat meningkatkan eksposur dan kesadaran Bank DKI sehingga kami bisa terus menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Jakarta. Khususnya dalam mendukung agenda Jakarta sebagai kota bisnis bertaraf global," kata dia.
Dia berharap sinergi itu dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi pengguna MRT tetapi juga memperkuat posisi Bank DKI sebagai mitra strategis MRT Jakarta maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Semoga sinergi yang telah terjadi ini semakin memperkuat pelayanan publik di Jakarta dan menginspirasi langkah-langkah kolaboratif lainnya di masa mendatang," demikian ujar Agus.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]