Jakarta.WahanaNews.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan masyarakat. Pemasangan APK di sejumlah titik bahkan menelan korban jiwa.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan penertiban dan penindakan APK. Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
Baca Juga:
Bawaslu dan Pemkot Jakbar Dampingi Parpol Rapikan APK Kampanye di Lokal
"Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP. Misal di beberapa Pemprov akan berkoordinasi kembali, terutama APK yang tidak pada tempatnya dan membahayakan," kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/01/24).
Bagja mengatakan pada dasarnya tanggungjawab dan wewenang penurunan APK ada pada panitia pemilihan di Kecamatan. Meski demikian pihaknya akan lebih mengawasi penindakan alat peraga selama kampanye berlangsung.
"Kenapa? Tidak ada lagi yang mau menurunkan. Satpol PP kadang tidak mau," sambungnya.
Baca Juga:
Selain Mengurai Kemacetan, Kolong Flyover Purwosari Kini Jadi Ruang Publik Interaktif
Sebelumnya, video menampilkan kakek dan nenek mengalami kecelakaan di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Kakek dan nenek itu disebut terjatuh gara-gara bendera parpol.
Dalam rekaman video yang beredar, kakek dan nenek itu terlihat terluka. Beberapa pengendara ojek online (ojol) membantunya.
Terlihat di lokasi kejadian, sejumlah bendera parpol terpasang berjejer di sepanjang pagar pembatas flyover. Bendera-bendera dengan tiang bambu itu diikat pada pagar pembatas flyover.
Lalu lintas di flyover Kuningan terlihat macet imbas kecelakaan tersebut. Kakek dan nenek tersebut selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menurunkan personel untuk mengecek kejadian tersebut. Personel Polsek Mampang juga telah mengecek korban ke rumah sakit.
"Anggota polsek sudah cek TKP dan cek korban di RSUD Mampang Prapatan," kata David kepada detikcom, Rabu (17/1).
"Korbannya suami istri," imbuh David.
David mengatakan pihaknya menemukan adanya belasan bendera parpol yang posisinya membahayakan. Dia mengatakan tiang bendera parpol itu roboh.
"Anggota Polsek Mampang yang di TKP melaporkan memang ada 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan," jelasnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]