WahanaNews-Jakarta | Melalui Dinas Pendidikan, Pemrov DKI sediakan beasiswa bagi mahasiswa sebesar Rp 9 juta per semester.
Program beasiswa tersebut bernama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca Juga:
Prabowo Buka Peluang Tak Lanjut ke 2029 Jika Tak Capai Target
Saat ini, Pemprov DKI kembali membuka pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2022.
"Pemprov DKI melalui Disdik telah membuka pendaftaran KJMU tahap I tahun 2022," demikian bunyi pengumuman yang diunggah di instagram resmi Pemprov DKI (@dkijakarta).
Sebagai informasi, KJMU merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa atau mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik.
Baca Juga:
Wabah Rabies Tewaskan 91 Orang di Pulau Timor, Meluas ke Timor Leste
Adapun jumlah penerima KJMU tahap II pada 2021 mencapai 10.912 mahasiswa.
Program ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan akses dan kesempatan kepada mereka untuk belajar di perguruan tinggi.
Dengan demikian, mutu pendidikan mahasiswa bisa terus ditingkatkan sekaligus memotivasi agar peserta didik meningkatkan prestasinya.