WahanaNews-Jakarta | Polsek kembangan Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di jalan Kembangan Raya RT 01/03 kelurahan Kembangan Utara Jakarta Barat, Sabtu, 12/2/2022.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector.
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
"Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector)," kata Binsar saat dikonfirmasi minggu, 13/2/2022.
Binsar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban aris (25) sedang melintas di jalan kembangan raya rt 01/03 kelurahan Kembangan Utara Jakarta Barat dengan mengendarai sepeda motor jenis kawasaki KLX.
Tiba tiba korban di berhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Saatnya Memulai The New Parapat
"Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta stnk dan motor korban," kata Binsar.
Binsar melanjutkan para pelaku setelah mendapatkan motor korban kemudian membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi.
Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.