Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan lalu dibawa kepolsek kembangan.
Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menjelaskan 2 orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector) telah diamankan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," kata Ferdo.
Setelah diamankan, kemudian pelaku lakukan pengembangan di kediaman pelaku.
“Di tempat kediaman pelaku kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis honda beat yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku,” Ucap Ferdo.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut bpkb, 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan stnk serta 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan STNK.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP.[non]