Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram dengan memasukkannya ke dalam insinerator di halaman kantor mereka di Gambir, Jakarta Pusat.
"Kami laksanakan hari ini bersama bidang pemberantasan dan intelijen," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono di Kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika dan menangkap empat tersangka selama periode Agustus hingga Oktober 2024.
Total barang bukti 9,4 kilogram itu dengan rincian sabu 205,49 gram dan ganja seberat 9.291,4 gram.
Kasus pertama, pihaknya mendapatkan informasi dari BNNP Sumatera Utara pada Sabtu (17/8) terkait adanya pengiriman paket dari Medan, Sumatera Utara dari tersangka inisial RK dan akan dikirim kepada inisial PSP menuju Jakarta yang diduga berisi narkoba jenis ganja.
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Lalu, tim melakukan penyidikan ke alamat dalam paket tersebut di sekitar Setiabudi, Jakarta Selatan dan berhasil menangkap RK serta menemukan dua kotak makan plastik berisi paket yang dilakban cokelat dan dilapisi plastik hijau berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 2.055,3 gram.
Sedangkan tersangka PSP ditangkap di pinggir sekolah kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dan menemukan satu kotak besi di indekos PSP berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 7,9 gram.
"Dari hasil interogasi, tersangka RK mengaku disuruh oleh seseorang inisial PSP untuk mengambil paket dan menyerahkannya ke seseorang berinisial MLK yang statusnya daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan pengakuan PSO, narkoba tersebut dari inisial BKL yang juga berstatus DPO," ujar Nurhadi.