Kasus kedua, informasi dari BNNP Sumatera Utara pada 30 September 2024 terkait adanya pengiriman dua paket berisi narkoba jenis ganja ke wilayah Jakarta dengan 7,2 kilogram (7.238,9 gram).
Satu buah paket berisi ganja seberat 2.080,8 gram beralamatkan di Sunter, Jakarta Utara, dan satu paket lainnya berisi ganja 5.157,29 gram di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
"Tim kami kemudian melakukan penyelidikan terhadap paket tersebut sesuai alamat yang tertera dalam paket, namun penerima dalam paket tidak dikenal dan nomor dari masing-masing paket tidak dapat dihubungi," ucap Nurhadi.
Kasus ketiga, informasi dari Tim Interdiksi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Kamis (3/10) sekitar pukul 13.00 WIB terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu oleh seorang kurir dengan transportasi bus dari Aceh menuju Jakarta.
Lalu, pada Jumat (4/10) pukul 06.00 WIB, kami berjaga di Pelabuhan Merak Banten dan menangkap kurir atas nama NK beserta menyita dua paket yang dilakban hitam berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 207,33 gram.
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
"Di dalam tas selempang warna hitam, yang digunakan oleh NK dan dari hasil pemeriksaan tersangka NK disuruh oleh seseorang inisial K alias BW yang saat ini DPO berada di Aceh untuk diantar ke F (masih DPO) dan akan diedarkan ke Tangerang," ucap Nurhadi.
Nurhadi mengatakan dengan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja di sepanjang Agustus sampai Oktober ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 9.906 jiwa dari bahaya narkotika.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]