Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Selatan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Selatan menyatakan bahwa lurah memegang peran penting sebagai komando untuk mengatasi bencana di wilayahnya, guna memastikan keselamatan warga.
"Semua kita serahkan kepada pihak kelurahan dalam hal ini lurah sebagai pemegang komando di saat terjadi bencana," kata Komandan Pleton BPBD Jakarta Selatan Muhammad Nur saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga:
Dinas PUPR Kota Tangerang Pastikan 12 Embung Berfungsi Sebagai Pengendali Banjir
Hal itu, kata Nur, tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1245 Tahun 2020 tentang Penetapan Lurah Sebagai Pengelola Penanggulangan Bencana di Wilayah Kelurahan.
Salah satu tugas lurah dalam mitigasi kebencanaan, yakni memastikan wilayahnya sudah menyiapkan lokasi pengungsian jika terjadi bencana seperti banjir dan kebakaran.
Sedangkan, BPBD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait bersifat membantu dan melakukan koordinasi jika pihak kelurahan membutuhkan.
Baca Juga:
Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Woyla
Karena itu, menurut dia, sangat penting agar kelurahan mempunyai sarana dan prasarana mulai dari fasilitas, pendataan lingkungan hingga memanfaatkan potensi yang dimiliki warga sekitar.
"Karena tim Penanggulangan Bencana kadang memerlukan waktu dari posko ke lokasi bencana yang terkadang macet, jalanan terputus dan sebagainya," ujarnya.
BPBD Jakarta Selatan menegaskan pihaknya bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) maupun Palang Merah Indonesia (PMI) untuk terus menggencarkan program edukasi dan pelatihan bagi masyarakat umum maupun anak sekolah.