WahanaNews - Jakarta | Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota turun dari 502 ribu pada Maret 2022 menjadi 494 ribu pada September 2022 atau secara persentase kemiskinan turun menjadi 4,61 persen.
Statistik Ahli Madya BPS DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi menjelaskan, berkurangnya jumlah penduduk miskin di Ibu Kota dipengaruhi indikator makro di antaranya meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan turunnya pengangguran.
Baca Juga:
Turis Bule yang Melancong ke Indonesia di Januari Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir
Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota mencapai 5,94 persen pada triwulan tiga 2022, atau naik dibandingkan periode triwulan kedua 2022 yang mencapai 5,62 persen.
"Kemudian, tingkat pengangguran di Jakarta berkurang sebanyak 63 ribu dan ada penambahan sebanyak 138 ribu tenaga kerja," ujar Dwi di Jakarta, Senin (16/1/2023).
BPS DKI sendiri, kata dia, mencatat dari 4,88 juta tenaga kerja di Jakarta pada periode Agustus 2022, sebanyak 3,08 juta di antaranya bekerja di sektor formal, sedangkan sisanya 1,80 juta lainnya bekerja di sektor informal.
Baca Juga:
Paling Banyak dalam 5 Tahun, BPS Sebut Turis Lokal yang Liburan di Dalam Negeri Capai 749 Juta
Meski laju inflasi naik pada periode September 2022 mencapai 2,06 persen akibat kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), namun berkat bantuan sosial dan operasi pasar membuat beban masyarakat miskin menjadi ringan dan memiliki daya beli.
Sejalan dengan penurunan jumlah penduduk miskin, BPS DKI mencatat angka ketimpangan di Jakarta juga menurun.
Artinya, jarak antara pendapatan penduduk kelas bawah dan kelas atas semakin mengecil.
Angka ketimpangan (rasio gini) pada September 2022 mencapai 0,412 atau turun 0,011 poin dibandingkan kondisi Maret 2022.
Rasio gini berkisar 0 hingga 1 sehingga jika rasionya semakin mendekati nol maka ketimpangan semakin mengecil dan sebaliknya jika makin mendekati angka satu, maka ketimpangan tinggi.
Efektivitas pemberian bantuan pemerintah baik pusat dan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka Covid-19 dinilai menjaga pendapatan riil masyarakat dan menjaga masyarakat yang rentan miskin agar tidak jatuh lebih miskin dan mencegah kelompok miskin baru.
Penurunan penduduk miskin dan ketimpangan di Jakarta itu tercatat pertama kali terjadi sejak sejak dihantam pandemi Covid-19 pada awal 2020.
Adapun BPS melakukan pencatatan kemiskinan dalam satu tahun sebanyak dua kali yakni pada periode Maret dan September.[mga]