WahanaNews Jakarta.co - Dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek di lingkungan Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur mencuat ke publik.
Sejumlah pihak menyoroti minimnya transparansi serta lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Ancaman Tak Terlihat: Gawai dan Krisis Perilaku di Tengah Keluarga
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Saridati Ponangseaa, disebut belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi oleh media maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sikap tersebut memunculkan tanda tanya terkait pelaksanaan sejumlah proyek yang tengah disorot.
Koordinator Hukum dan Investasi NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (JALAK), M. Syahroni, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian dalam beberapa paket pekerjaan.
“Kami menduga terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Bahkan, ada proyek yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Syahroni saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (30/4).
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
Proyek Disorot di Kawasan Rawamangun
Syahroni menyebutkan, sedikitnya dua proyek di kawasan Jalan Pemuda, Rawamangun, menjadi perhatian. Menurut dia, proyek tersebut dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kedua proyek ini terindikasi belum optimal pemanfaatannya. Sampai saat ini belum bisa dinikmati masyarakat,” kata dia.