Angka ketimpangan (rasio gini) pada September 2022 mencapai 0,412 atau turun 0,011 poin dibandingkan kondisi Maret 2022.
Rasio gini berkisar 0 hingga 1 sehingga jika rasionya semakin mendekati nol maka ketimpangan semakin mengecil dan sebaliknya jika makin mendekati angka satu, maka ketimpangan tinggi.
Baca Juga:
Turis Bule yang Melancong ke Indonesia di Januari Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir
Efektivitas pemberian bantuan pemerintah baik pusat dan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka Covid-19 dinilai menjaga pendapatan riil masyarakat dan menjaga masyarakat yang rentan miskin agar tidak jatuh lebih miskin dan mencegah kelompok miskin baru.
Penurunan penduduk miskin dan ketimpangan di Jakarta itu tercatat pertama kali terjadi sejak sejak dihantam pandemi Covid-19 pada awal 2020.
Adapun BPS melakukan pencatatan kemiskinan dalam satu tahun sebanyak dua kali yakni pada periode Maret dan September.[mga]