WahanaNews Jakarta.co - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Jakarta Timur mendatangi Inspektorat Pembantu (Irbanko) Jakarta Timur, Selasa (16/9). Adapun kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut surat laporan permohonan nomor 0179.P/Aud/LSM-GMBI/JAK-TIM/2025.
Ketua LSM GMBI, Hakim Iskandar, mengatakan kekecewaannya kepada pihak Irbanko Jakarta Timur yang tidak bersedia menemui mereka.
Baca Juga:
Kinerja Moncer PLN Antar Masuk Fortune 500, Pendapatan dan Aset Cetak Rekor Baru
"Kita merasa tidak dihargai oleh pihak Irbanko Jakarta Timur. Kita telah melayangkan surat permohonan audiensi sebanyak dua kali, sepertinya pihak Irbanko Jakarta Timur tidak mau menemui kita. Ini ada apa?," ucap Hakim di ruangan Irbanko Jakarta Timur, Selasa (16/9).
Menurut Hakim, tugas pokok dan fungsi Irbanko yaitu melakukan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuangan, kinerja, dan urusan pemerintahan daerah, serta mengawasi tugas-tugas khusus seperti pencegahan korupsi dan penanganan pengaduan masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.
"Sudah berjalan setahun aduan kita terkait dugaan pengurangan material dalam proyek yang dikerjakan oleh Sudin Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (PRKP) serta Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari pihak Irbanko Jakarta Timur," ujar Hakim.
Baca Juga:
Walikota Jaktim Lakukan Penataan Taman dalam Rangka HUT Jakarta ke-498 dan HUT RI ke-80
Hakim mendesak Irbanko Jakarta Timur agar segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemanggilan terhadap kontraktor, Kasudin, dan oknum-oknum terkait.
"Aduan kita ini sudah terlalu lama, kita berharap Irbanko Jakarta Timur segera bersikap tegas terhadap kasus ini," ucap Hakim.
Lebih lanjut dikatakan Hakim, bila Irbanko Jakarta Timur tidak mampu menangani setiap laporan dari masyarakat, pihaknya akan segera melaporkan hal itu ke Gubernur DKI Jakarta.
"Kita akan segera bersurat dan meminta kepada bapak Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Irbanko Jakarta Timur," ucap Hakim.
Foto: Kadiv Investigasi & Team LSM GMBI, Rony Kurnia menunjukkan surat permohonan audiensi di ruangan kantor Irbanko Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).
Hal senada dikatakan Kadiv Investigasi & Team LSM GMBI, Rony Kurnia, dirinya merasa kecewa terkait dua kali surat hasil investigasi yang dilayangkan ke pihak Irbanko Jakarta Timur belum juga ditanggapi.
"Kami telah melayangkan surat temuan hasil investigasi terkait kinerja Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur tahun anggaran 2025 sebanyak dua kali, hingga kini tidak ada tindak lanjut. Kami akan terus mengawal sejauh mana kinerja Irbanko Jakarta Timur. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Rony.
[Redaktur: Alpredo]