WahanaNews-Jakarta | Hotman Paris Hutapea berikan tanggapan terkait somasi terbuka dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat, atas penyataan organisasi advokat pimpibab Otto Hasibuan tak sah.
Hotman enggan meminta maaf.
Baca Juga:
Dewan Pers Mangkir Dalam Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat
"Kan aku cuma membacakan fakta di persidangan," kata Hotman Paris Hutapea, saat menggelar juma pers di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Sebagaimana diberitakan, DPC Peradi Jakarta Barat melayangkan somasi terbuka kepada Hotman Paris Hutapea pada 25 April 2022.
Mereka mempermasalahkan pernyataan Hotman Paris Hutapea tentang keabsahan Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.
Baca Juga:
Menteri Kebudayaan: Kekayaan Kebudayaan adalah Harta Karun Nasional
"Dia mengucapkan dengan tegas, Peradi Otto tidak sah dan menyatakan kartu advokat yang ditandatangani Otto tidak sah," kata Aulia Fahmi selaku salah satu perwakilan DPC Peradi Jakarta Barat.
Bersamaan dengan terbitnya somasi terbuka, DPC Peradi Jakarta Barat meminta Hotman Paris Hutapea untuk meminta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam.
Bila tidak diindahkan, DPC Peradi Jakarta Barat siap mengambil tindakan tegas kepada Hotman Paris Hutapea.