WahanaNews-Jakarta | Hotman Paris Hutapea berikan tanggapan terkait somasi terbuka dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat, atas penyataan organisasi advokat pimpibab Otto Hasibuan tak sah.
Hotman enggan meminta maaf.
Baca Juga:
KPU Dairi Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Kecamatan
"Kan aku cuma membacakan fakta di persidangan," kata Hotman Paris Hutapea, saat menggelar juma pers di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Sebagaimana diberitakan, DPC Peradi Jakarta Barat melayangkan somasi terbuka kepada Hotman Paris Hutapea pada 25 April 2022.
Mereka mempermasalahkan pernyataan Hotman Paris Hutapea tentang keabsahan Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.
Baca Juga:
Dewan Pers Mangkir Dalam Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat
"Dia mengucapkan dengan tegas, Peradi Otto tidak sah dan menyatakan kartu advokat yang ditandatangani Otto tidak sah," kata Aulia Fahmi selaku salah satu perwakilan DPC Peradi Jakarta Barat.
Bersamaan dengan terbitnya somasi terbuka, DPC Peradi Jakarta Barat meminta Hotman Paris Hutapea untuk meminta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam.
Bila tidak diindahkan, DPC Peradi Jakarta Barat siap mengambil tindakan tegas kepada Hotman Paris Hutapea.
"Kami akan mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkannya ke pihak kepolisian," tutur Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat.
Sedangkan Hotman Paris Hutapea melalui Instagram membantah tudingan mempertanyakan keabsahan Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
Pengacara 62 tahun ini mengaku hanya mengutip hasil putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Sumatera Utara yang membatalkan isi perubahan anggaran dasar Peradi soal masa jabatan ketua umum.
"Isi dari perubahan anggaran dasar tersebut adalah mengizinkan jabatan ketua umum Peradi dari dua periode menjadi lebih dari dua periode," terang Hotman Paris Hutapea.
Sedang saat ini, Otto Hasibuan selaku ketua Peradi sudah menjabat lebih dari dua periode kepemimpinan. [non]