"Kami akan mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkannya ke pihak kepolisian," tutur Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat.
Sedangkan Hotman Paris Hutapea melalui Instagram membantah tudingan mempertanyakan keabsahan Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
Baca Juga:
KPU Dairi Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Kecamatan
Pengacara 62 tahun ini mengaku hanya mengutip hasil putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Sumatera Utara yang membatalkan isi perubahan anggaran dasar Peradi soal masa jabatan ketua umum.
"Isi dari perubahan anggaran dasar tersebut adalah mengizinkan jabatan ketua umum Peradi dari dua periode menjadi lebih dari dua periode," terang Hotman Paris Hutapea.
Sedang saat ini, Otto Hasibuan selaku ketua Peradi sudah menjabat lebih dari dua periode kepemimpinan. [non]