Beberapa poin penting dalam Insekda tersebut yakni, pembentukan Tim P3DN pada masing-masing SKPD/UKPD, optimalisasi penggunaan PDN dan pelaporan P3DN melalui sistem aplikasi yang telah ditentukan.
“Atas kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas Provinsi DKI Jakarta mendapatkan Penghargaan ke-1 P3DN Kategori Pemerintah Provinsi. Selanjutnya, kita berharap kerja sama dan sinergi menjalankan P3DN Tahun 2023,” tandas Ratu.
Baca Juga:
Puncak Lonjakan Penumpang Masa Libur Nataru Terminal Kalideres pada 24 dan 28 Desember 2024
Untuk diketahui, berikut upaya-upaya yang telah dilaksanakan Tim P3DN Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong P3DN:
a. Berpartisipasi aktif dalam Business Matching Nasional mulai dari Tahap I hingga Tahap IV.
b. Mendorong SKPD/UKPD membelanjakan produk bersertifikat TKDN melalui e-Katalog dan e-Order serta mencantumkan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam KAK dan Kontrak.
Baca Juga:
Pemprov DKI Siapkan 2.846 Unit Bus di Empat Terminal untuk Nataru 2025
c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin setiap dua minggu sekali.
d. Mengadakan kegiatan Business Matching secara internal untuk mempertemukan kebutuhan pengadaan Barang pemerintah dengan para produsen produk bersertifikat TKDN.
e. Melakukan asistensi penginputan realisasi belanja PDN dalam sistem aplikasi pelaporan (Siswas BPKP, LPSE LKPP, SIPD Kemendagri).