Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiagakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah pasar di Jakarta.
"Dengan hadir Satpol PP di pasar ini bisa mengayomi pedagang dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (02/02/24).
Baca Juga:
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Pasar Jatirawasari Diresmikan Pj Gubernur
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya dalam menjaga kondisi pasar tetap aman. Namun Sigit tidak menyebutkan berapa personel Satpol PP yang nantinya akan dihadirkan di setiap pasar.
Sigit menjelaskan, petugas Satpol PP DKI Jakarta dilibatkan di tengah pasar karena memiliki tugas sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (tibum).
Diharapkan dengan perda itu, Satpol PP DKI bisa menjaga situasi pasar di bawah Perumda Pasar Jaya agar lebih aman.
Baca Juga:
Desain Berubah, Gedung Blok VI Pasar Senen Segera Dibangun
"Satpol-PP ini punya tugas melaksanakan dan memelihara ketenteraman dan ketertiban (pasar) di DKI Jakarta," ujar Sigit.
Menurut Sigit, ketentraman dan ketertiban sesuatu yang fundamental itu dibutuhkan di dalam proses transaksi sebagai usaha untuk memulihkan situasi ekonomi setelah COVID-19.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, keterlibatan petugas Satpol PP dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para pedagang dan pengunjung di pasar.
Adapun keterlibatan Satpol PP di tengah pasar juga dilakukan dengan perjanjian oleh Pasar Jaya untuk komitmen menjaga keamanan.
"Harapannya mengimplementasikan pasar pasar yang tentram, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Agus.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]