WahanaNews Jakarta.co - Dugaan mark up dan penyimpangan pemilihan penyedia pekerjaan peningkatan kualitas sarana penyiraman di Wilayah DKI Jakarta, Jl. DR Sumarno, Kec. Cakung, Kota Adm Jakarta Timur kini sedang ramai diperbincangkan oleh sejumlah kalangan masyarakat dan aktivis anti korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Bidang Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Natar B Nahor mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dugaan mark up anggaran dan penyimpangan pemilihan penyedia proyek Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Prov DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga:
Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Senam Raden Intan II Jakarta Timur Diduga Asal-asalan
Dugaan mark up proyek dan penyimpangan pemilihan penyedia adalah tindakan yang dapat mengarah pada kerugian Negara dan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan perlu turun tangan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk menjawab pertanyaan publik Aparat penegak hukum tidak boleh takut, ujar Natar.
Dari detail pekerjaan diketahui harga pagar sementara dari seng gelombang rangka kayu tinggi 2 meter Rp 802.515 per meter (Rp 1.605.330 perlembar seng), volume 80 meter Rp64.201.200, sementara dalam pelaksanaannya pihak penyedia, PT. Dinar Kontruksi Utama menggunakan seng gelombang bekas. Selain itu, pembuatan direksi ket, los kerja dan gudang dengan luas 21 M2 senilai Rp67.317 juta turut dipertanyakan.
Foto: Diduga menggunakan seng gelombang bekas
Baca Juga:
Usai Dilaporkan ke KPK Ketua Bawaslu Buka Suara: Tuduhan Itu Tidak Benar
Proyek yang menelan biaya Rp 1,7 miliar tersebut dilaksanakan oleh PT. Dinas Kontruksi Utama.
Hasil pemeriksaan pada situs lpjk.pu.go.id (dashboard report lpjk) diketahui bahwa, dari delapan subklasifikasi PT. Dinar Kontruksi Utama tidak terdapat subklasifikasi pekerjaan system distribusi jaringan listrik, EL006 untuk jaringan distribusi tegangan menengah, EL007 untuk tegangan rendah dan BS007 untuk konstruksi bangunan sipil elektrikal secara keseluruhan, seperti gardu induk dan tiang listrik. Sementara dalam detail pekerjaan terdapat sepuluh pekerjaan system distribusi jaringan listrik.
Selain itu, dari empat penanggung jawab sub klasifikasi badan usaha (PJSKBU) yang tercatat dalam detail data badan usaha PT. Dinas Kontruksi Utama tidak satupun yang memilki SKT pelaksanaan bangunan gedung (TA022) SKK pelaksana lapangan pelaksanaan pekerjaan gedung Madya Jenjang 5.
Sebanyak 4 PJSKBU PT. Dinar Kontruksi Utama yang tercatat, Akmal Kholikul Ihksan subklasifikasi SI01, Fatsanjani Arrochman Arrow Y subklasifikasi SI09, Yoki Estika subklasifikasi SI08 dan Manasye Alexander ST subklaisifikasi SI01.
Mirisnya lagi, dari 39 paket pengadaan barang/jasa melalui metode pemilihan e-purchasing yang di upload ke laman amel.lpse.jakarta.go.id tidak ditemukan paket pekerjaan Peningkatan Kualitas Sarana Penyiraman di Wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Prov DKI Jakarta, Fajar Sauri saat dikonfirmasi, Senin 24/11) tidak memberikan respon.
[Redaktur: Alpredo]