WahanaNews Jakarta.co - Proyek rehabilitasi gedung kantor Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Administrasi Jakarta Utara untuk Tahun Anggaran 2024–2025 telah selesai dikerjakan.
Adapun proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan metode pemilihan penyedia jasa melalui e-purchasing pada sistem e-katalog, sedangkan PT. Bayu Sukses Pratama ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana proyek.
Baca Juga:
Proyek Revitalisasi Gedung Wali Kota Jakut Disorot, Pemkot Klaim Terbuka Diaudit
Salah seorang perwakilan PT. Bayu Sukses Pratama kepada wahananws menyampaikan bahwa proyek tersebut telah selesai tepat waktu dan serah terima pekerjaan berjalan lancar.
“Alhamdulillah, proyek rehabilitasi gedung kantor PPDK ini telah selesai kita kerjakan dengan baik, dan serah terima pekerjaan (PHO) berjalan lancar setelah pekerjaan fisik dianggap selesai 100 persen sesuai kontrak,” ujarnya.
Dengan rampungnya proyek ini, diharapkan gedung PPKD dapat kembali berfungsi optimal untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Baca Juga:
Dugaan Mark-up Anggaran Rehab Gedung PPKD Jakarta Utara Mencuat
Gedung tersebut nantinya akan kembali berfungsi jadi pusat penyelenggara pelatihan keahlian dan keterampilan kerja berbasis kompetensi, pengembangan uji kompetensi, serta penyediaan sarana dan prasarana untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai, mandiri, dan kompeten.
[Redaktur: Tio]