WahanaNews-Jakarta | BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana alam akibat fenomena La Nina.
DKI Jakarta termasuk salah satu daerah yang berpotensi terdampak La Nina.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
La Nina 2021 diprediksi relatif sama dengan 2020 yakni berdampak pada peningkatan curah hujan bulanan berkisar antara 20-70% di atas normalnya.
Hal ini memicu bencana Hidrometeorologi seperti banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang atau puting beliung ataupun badai tropis.
BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat untuk waspada dan menyiapkan antisipasi menghadapi bencana dampak fenomena La Nina.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Ada lima langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat DKI.
Pertama, rutin memantau tinggi muka air jika terjadi hujan melalui website BPBD DKI.
Kedua, menghubungi Jakarta siaga di 112.
Ketiga, masyarakat bisa menekan tombol darurat di aplikasi Jakarta Aman jika terjadi bencana alam seperti banjir.
Keempat, melapor melalui aplikasi JAKI jika terjadi banjir.
Kelima, masyarakat bisa memantau banjir di website pantaubanjir.jakarta.go.id.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan di Monas, Rabu (13/10/2021).
Anies mengatakan, saat ini curah hujan sulit diprediksi akibat dampak perubahan iklim.
Meski begitu, Jakarta sudah mengantisipasinya dengan menyiapkan drainase yang mampu menampung curah hujan hingga 100 mm per hari.
Selain itu, Pemprov DKI tengah menyiapkan alat untuk mengukur curah hujan sebagai langkah untuk memprediksi titik banjir, sekaligus persiapan untuk menerima limpahan air dari daerah lain.
Anies menjelaskan, saat ini seluruh kelurahan di Jakarta yang berjumlah 267 semuanya telah memiliki alat ukur curah hujan tersendiri. [non]