“Kita memang harus sering mengadakan operasi yang banyak bagi WNA bermasalah atau yang merasa dicurigai di negara kita,” kata Pamuji usai jumpa pers bersama wartawan di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Tidak hanya melakukan operasi, Pamuji juga menegaskan agar memperdayakan masyarakat untuk melapor ke imigrasi terdekat jika ada WNA merasa dicurigai agar segera tindaklanjuti.
Baca Juga:
Pemberangkatan 6 Calon Haji Nonprosedural Digagalkan Imigrasi di Bandara Internasional Yogyakarta
Sementara Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Catur Adi Putra mengatakan bagi warga Jakarta Barat yang mau melaporkan WNA bermasalah atau yang merasa dicurigai dapat melalui Layanan Aduan di nomor WA 0811-9273-003 atau melalui akun Instagram (IG) imigrasi_jakbar.
“Silahkan laporkan melalui Layanan Aduan ini ya,” pungkas Catur.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]