Jakarta.WAHANANEWS.CO - Kemacetan di kawasan Jabodetabekjur dinilai telah memasuki fase kronis dan membutuhkan langkah korektif yang mendasar.
Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo–Gibran menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak lagi bisa diselesaikan dengan kebijakan sektoral, melainkan melalui reformasi transportasi publik yang terintegrasi, lintas moda, dan lintas wilayah.
Baca Juga:
ERP Tak Kunjung Berjalan dan Kemacetan Tak Reda: Rekam Jejak 6,5 Tahun Syafrin Liputo Perlu Dievaluasi Gubernur Pramono
Ketua Umum MARTABAT Prabowo–Gibran, KRT Tohom Purba, menyatakan bahwa kemacetan adalah konsekuensi dari sistem mobilitas yang belum dikelola sebagai satu kesatuan.
“Selama transportasi publik diperlakukan sebagai proyek-proyek terpisah, macet akan terus berulang. Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh, artinya transportasi publik harus terintegrasi dari hulu ke hilir,” kata Tohom, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan, reformasi transportasi publik terintegrasi hanya bisa berjalan jika sistem angkutan umum dirancang berdasarkan segmentasi layanan yang jelas.
Baca Juga:
Era Syafrin Liputo 6,5 Tahun, Kemacetan Jakarta Makin Parah
Segmen transportasi publik, menurutnya, merupakan kerangka pengelompokan angkutan penumpang berdasarkan karakter moda, jarak tempuh, dan wilayah operasional, yang menjadi fondasi perencanaan dan pengelolaan layanan yang efisien serta berkelanjutan.
“Ketika transportasi massal jarak jauh menjadi tulang punggung, feeder berfungsi sebagai pengumpan, dan konektivitas first-mile serta last-mile diperkuat, maka kebijakan tidak saling tumpang tindih dan publik punya alasan rasional meninggalkan kendaraan pribadi,” ujarnya.
Tohom menilai kawasan Jabodetabekjur sebenarnya telah memiliki elemen penting reformasi tersebut, mulai dari MRT, LRT, KRL Commuter Line, TransJakarta, hingga mikrotransportasi dan transportasi daring.
Namun, tanpa integrasi layanan, seluruh moda itu belum membentuk satu ekosistem mobilitas yang utuh.
“Integrasi rute, jadwal, dan sistem pembayaran harus menjadi standar. Transportasi publik tidak boleh terfragmentasi, karena pengguna merasakan perjalanan sebagai satu kesatuan, bukan per moda,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa reformasi transportasi publik tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pengendalian kendaraan pribadi.
Pembatasan seperti ganjil-genap atau wacana jalan berbayar elektronik, menurutnya, hanya efektif jika kualitas layanan transportasi publik meningkat secara nyata.
“Pembatasan tanpa alternatif yang layak hanya akan memindahkan beban kemacetan. Reformasi harus berpihak pada kualitas layanan, bukan sekadar pembatasan,” tegas Tohom.
Lebih lanjut, Tohom mengingatkan bahwa reformasi transportasi publik terintegrasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Setiap segmen yakni pekerja harian, pelajar, kelompok rentan, hingga masyarakat di wilayah pinggiran, harus terakomodasi dalam desain kebijakan.
“Transportasi daring, angkutan kota yang direvitalisasi, jalur pejalan kaki, dan sepeda adalah bagian dari sistem, bukan pelengkap. Tanpa itu, integrasi hanya berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini menegaskan bahwa keberhasilan reformasi transportasi publik di Jabodetabekjur sangat bergantung pada tata kelola lintas daerah.
“Mobilitas warga sudah bersifat aglomeratif, sementara kebijakannya masih administratif. Tanpa koordinasi antarpemerintah daerah, integrasi hanya akan menjadi slogan,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa reformasi transportasi publik terintegrasi merupakan prasyarat bagi peningkatan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
“Transportasi publik yang terintegrasi adalah ukuran kemajuan kota dan keberpihakan negara pada warganya. Jika dikelola dengan visi dan keberanian politik, macet bukan takdir, tetapi masalah yang bisa diselesaikan,” pungkas Tohom.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]