WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat upaya pencegahan terhadap ancaman radikalisme dan terorisme dengan menggandeng 27 organisasi masyarakat (Ormas) dalam kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Bambu Apus/Ruang Serbaguna Gedung C Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (25/5/2026).
Baca Juga:
Pemko Binjai Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet Guna Pemerataan Akses Digital di Provinsi Sumatera Utara
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan yang mewakili Wali Kota Administrasi Jakarta Timur. Hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Kepala Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur Ari Budi Yuswanto.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan dari Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Kompol Ridjoko Suseno serta Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta Drs. Taufan Bakri, M.Si.
Eka Darmawan mengatakan, ancaman radikalisme dan terorisme masih menjadi tantangan serius di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang mempermudah penyebaran paham ekstrem di masyarakat.
Baca Juga:
Resmi Jabat Kepala Kesbangpol Jakarta, Ini Yang Dilakukan Muhamad Matsani di Minggu Pertama
“Perkembangan zaman dan teknologi saat ini memberikan dampak besar, termasuk masuknya paham-paham radikal yang mengarah pada tindakan ekstrem dan melawan hukum,” kata Eka dalam keterangannya, Senin (25/5).
Menurut dia, radikalisme kerap berawal dari pola pikir ekstrem yang menginginkan perubahan secara instan dengan cara bertentangan dengan hukum dan norma kehidupan berbangsa.
Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi ancaman nyata bagi keamanan negara dan ketertiban masyarakat.
Eka juga mengingatkan bahwa meski aparat keamanan terus menekan jaringan terorisme di Indonesia, potensi penyebaran paham radikal tetap perlu diwaspadai bersama, terutama dengan adanya pengaruh konflik global yang dapat memicu munculnya simpatisan maupun sel baru.
“Pemberantasan terorisme dan radikalisme bukan hanya tugas aparat dan pemerintah kota, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh organisasi masyarakat untuk aktif melakukan deteksi dini, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta memperkuat edukasi kebangsaan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh propaganda radikal maupun intoleransi.
Sementara itu, Plh Kepala Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur Ari Budi Yuswanto menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 339/5679/Polpum tanggal 29 September 2021, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017–2022 tentang pembinaan organisasi kemasyarakatan, serta Surat Edaran Gubernur Nomor 45 Tahun 2015 tentang antisipasi dan pencegahan paham radikalisme.
Menurut Ari, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan wawasan peserta mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme dan terorisme di wilayah Jakarta Timur.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai saran dan masukan guna memperkuat sistem kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Tujuan akhirnya adalah mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah berkembangnya paham radikalisme di lingkungan masyarakat,” kata Ari.
Dalam sosialisasi yang berlangsung secara tatap muka selama satu hari itu, para peserta juga mendapatkan materi mengenai pola penyebaran paham radikal, strategi pencegahan, hingga penguatan peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman intoleransi dan terorisme.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama aparat keamanan dan elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, stabilitas, serta ketahanan sosial masyarakat dari ancaman radikalisme dan terorisme.
[Redaktur: Jupriadi]