LMDI juga mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan pengisian batu bronjong senilai hampir Rp9,9 miliar yang menurut mereka tidak dikerjakan sesuai spesifikasi.
Minta Audit Investigatif
Baca Juga:
158 Mahasiswa GENTASKIN Turun ke Jantung Desa Ngada, Wabup: Jangan Sekadar Datang, Tinggalkan Dampak Nyata bagi Rakyat
Atas temuan yang mereka sampaikan, LMDI mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memeriksa sejumlah pihak, antara lain Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Direktur PT Varas Ratubadis Prambanan, serta Direktur PT Mugi Reka Perdana selaku konsultan pengawas.
LMDI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.
Tanggapan PT Varas Ratubadis Prambanan
Baca Juga:
Isu Pinjaman Dana dari Rekanan, Lurah Batu Ampar Bantah Ada Janji Proyek Penunjukan Langsung
Direktur PT Varas Ratubadis Prambanan, Hendrik Sidabutar, menanggapi santai laporan dan rencana aksi unjuk rasa tersebut.
Melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Selasa (4/8/2026), Hendrik mengatakan bahwa berbagai laporan terhadap perusahaannya telah disampaikan ke sejumlah institusi penegak hukum.
"Demo dua kali seminggu sudah, lapor ke Polda sudah, lapor ke KPK sudah, lapor ke Kejati sudah, lapor ke Kejari sudah. Tinggal ke Tuhan yang belum dikirim suratnya," ujarnya disertai emoji tertawa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai substansi dugaan yang disampaikan LMDI maupun perkembangan penanganan laporan tersebut.