Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Selatan - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan meminta para camat dan lurah di wilayah tersebut untuk menyediakan fasilitas konsultasi bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Kami berharap mungkin dari para camat dan lurah bisa memfasilitasi dengan PPK atau KPPS yang ingin berkoordinasi atau berkonsultasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/10/2024).
Baca Juga:
KPU Labura Gelar Simulasi Pilkada 2024
Taqiyuddin mengatakan, pengalaman pemilu yang lalu ditemukan masih banyak KPPS yang keliru dalam pelaksanaan seperti barang yang seharusnya di luar kotak suara namun malah dimasukkan ke dalam.
Hal ini menjadikan petugas di kecamatan kesulitan mengorganisir logistik pemilu dan input data.
"Fasilitasi ini diharapkan supaya bisa memperdalam ilmu atau pengetahuan tentang pelaksanaan Pilkada bagi KPPS," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Gunung Mas Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Dengan demikian, adanya fasilitasi ataupun edukasi yang diberikan camat dan lurah mampu meningkatkan pengetahuan serta kemampuan warganya yang menjadi KPPS.
Terlebih, KPPS merupakan garda terdepan dalam pelayanan yang diberikan penyelenggara Pilkada.
KPU Jakarta Selatan akan menetapkan dan melantik anggota KPPS pada 7 November 2024 dan masa kerja KPPS dimulai 7 November-8 Desember 2024.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961 pemilih yang terdiri atas 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.
Kemudian, terdapat sebanyak 3.270 TPS. Sedangkan untuk keseluruhan DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pilkada DKI Jakarta pada Minggu (22/9).
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]